ZoyaPatel

Memulai Puasa di Bulan Ramadan, Jangan Lupakan Perkara Sunah yang Berbeda dari Hari Biasa, Nomor 3 Sangat Dilarang

Mumbai

Berikut perkara yang disunahkan saat berpuasa di bulan Ramadan. (Foto; Istimewa)

Wartanu.com Bulan Ramadan adalah bulan yang mulia bahkan disebut pula dengan bulan yang istimewa. Sebab, setiap ibadah yang dilakukan pada bulan Ramadan akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah Swt.

Tujuan manusia di muka bumi ini berpuasa di bulan Ramadan tidak lain untuk mencapai la’allakum tattaqun. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 183.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ۝١٨٣

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.”

Baca Juga : 

Ada banyak amalan sunah yang dapat kita kerjakan pada saat memasuki bulan Ramadan. Namun, amalan sunah ini tidak sama seperti hari biasa pada bulan selainnya. Tentu hal tersebut untuk mencapai sebagaimana yang dikatakan pada penjelasan diatas.

Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Matan Ghayah wa Taqrib yang ditulis oleh Syeikh Abu Syuja’ atau nama lengkapnya Syeikh Syihab Ad-Dunya wa Ad-Dien ahmad bin Husain bin Ahmad Al-Isfahani yang didalamnya menjelaskan tentang dasar-dasar hukum islam terutama tentang fiqh puasa.

Syeikh Abu Syuja’ menulis bahwa setidaknya ada tiga perkara yang disunahkan dalam berpuasa di bulan Ramadan.

Pertama, menyegerakan berbuka. Hal tersebut dilakukan setelah dirinya yakin sudah masuk waktu maghrib. Dalam melaksanakan dan menyegerakan berbuka ini juga terdapat sunah yaitu memulai dengan kurma atau jika tidak ada juga bisa menggunakan air. Sebagaimana Rasulullah Saw. Bersabda,

Baca Juga :

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا، فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدِ التَّمْرَ، فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ

Artinya: “Jika salah seorang berpuasa, hendaknya ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan,” (HR Abu Dawud).

Kedua, mengakhiri sahur, menyantap sesuatu walau hanya sedikit atau diibaratkan seteguk air itu sudah termasuk dalam aktivitas sahur dan waktunya telah diatur yaitu selepas tengah malam. Waktu sahur diakhiri selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan, apakah masih malam atau sudah terbit fajar.

Dalam hadist yang lain, Rasulullan Saw menegaskan;

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya: “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka,” (HR Ahmad).

Baca Juga :

Ketiga, meninggalkan lisan dari perkataan yang kotor, seperti mengadu domba, mencemooh orang lain, ghibah. Sebab, beberapa perkara tersebut sangat dilarang.

Selain tiga perkara diatas, masih banyak sunah-sunah puasa seperti memperbanyak membaca al-qur’an (tadarus), salat tarawih, bersedekah dan amal-amal baik lainnya yang pahalanya melebihi hari-hari biasanya, selain salat tarawih karena salat ini tidak ada di hari-hari biasanya.

Wallahu ‘alam.


Penulis: Muhammad Nur Haris

Editor : Wildan

Ahmedabad