Survive Lembaga Pendidikan di Era Pandemi

Siti Maisaroh, Kepala RA Ulul Albab Mangli, Kaliwates, Jember (Foto : Tim Kreatif) 
Tak terasa, sembilan bulan sudah terhitung sejak bulan Maret, sekolah menerapkan pembelajran jarak jauh (PJJ). Sekolah tampak terasa sunyi sampai ada yang mengatakan “sekolah serasa kuburan”, lantaran tiada proses belajar mengajar di sekolah.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 Tahun 2020, proses belajar dilaksanakan dari rumah, dengan pertimbangan untuk mencegah penyebaran Covid-19

Sampai saat ini, masih belum jelas kapan PJJ terus dilaksanakan. Belum ada tanda-tanda pandemi Covid ini berakhir dalam waktu dekat, sehingga memungkin kebijakan PJJ akan terus berlanjut.

Lembaga pendidikan sebagai lokomotif pembelajaran dalam unit pendidikan pun mengalami banyak sekali keluhan, baik dari manajemen pembelajaran di tingkat guru, maupun manajemen pengelolahan keuangan pada aspek administrasi sekolah. 

Demikian juga orang tua yang mendampingi belajar pada anak, tidak hanya karena waktu, tetapi yang paling merasa kesulitan adalah mengontrol jadwal kegiatan anak. 

Survei Dampak Pandemi di Lembaga Pendidikan.

Dalam survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seperti yang dilansir pada laman Republika.co.id, ditemukan sekitar 56 persen sekolah swasta yang ada, meminta agar pemerintah membantu pada masa krisis. Dalam survei yang dilakukan Kemendikbud juga menyebutkan sekitar 60 persen siswa di sekolah negeri dan swasta meminta agar SPP dibayar 50 persen. 

Wabah Covid-19 membuat sejumlah orang tua siswa mengalami kendala keuangan, yang berkorelasi dengan kemampuan dalam membayar SPP. Sementara operasional sekolah swasta, sebagian besar masih mengandalkan SPP yang berasal dari siswa. 

Di Denpasar Bali, pada bulan Mei Forum Pengelola Sekolah Swasta Provinsi Bali (FPSSPI), mengadakan survei dampak pandemi bagi sekolah swasta di Bali. 

Dalam survei tersebut ditemukan, rata-rata siswa yang tidak membayar SPP secara penuh sebanyak 54 persen, rata-rata guru yang mengalami pemotongan gaji sebanyak 41 persen. 

Selain siswa dan guru, juga terdapat 29 persen sekolah, termasuk dalam resiko penutupan, dan 19 persen sekolah, sedang atau akan melakukan pemutusan kontrak kerja karena defisit anggaran dalam periode Mei-Desember 2020. Sebanyak 40 persen sekolah masih terbebani dengan biaya sewa baik bangunan maupun tanah (kompasiana dan Nusabali.com).

Survei Siswa dan Wali Murid Belajar Jarak Jauh

Seperti yang dimuat dalam kompas.com, Hasil survei Unicef pada tanggal 24 Juni 2020 tentang respons siswa belajar jarak jauh menyebutkan, sebanyak 66 persen dari 60 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan di 34 provinsi mengaku tidak nyaman belajar di rumah selama pandemi Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 87 persen siswa ingin segera kembali belajar di sekolah. Terdapat data lain bahwa sebanyak 88 persen siswa juga bersedia mengenakan masker di sekolah. Kemudian 90 persen mengatakan pentingnya jarak fisik jika mereka melanjutkan pembelajaran di kelas (kompas.com).

Baca juga :

Pemerintah Harus Hadir

Hasil survei dampak pandemi pada lembaga pendidikan menunjukkan, lembaga pendidikan sulit untuk membiayai operasional sekolah terutama sekolah atau madrasah swasta karena tingkat partisipasi pembayaran SPP dari wali murid mengalami penurunan dari bulan kebulan. 

Hal ini disebabkan karena faktor orang tua atau wali murid mengalami dampak dari pandemi Covid-19, karena ada pengurangan pekerjaan dan yang lainnya. Terkadang wali murid merasa tidak perlu untuk membayar SPP karena belajarnya dari rumah dengan beban biaya kuota yang mahal. 

Oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk membiayai beban sekolah dengan mencairkan bantuan operasional sekolah tapat waktu, atau tidak memotongnya dari pagu penerimaan serta nominal penerimaan persiswa dengan alasan Covid-19.

Selain itu  pemerintah juga seharusnya menambah kouta siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai pengganti ketidakmampuan orang tua membayar SPP.

Sementara tentang survei siswa dan wali murid sebagaimana data di atas, secara umum siswa dan wali murid ingin kembali belajar disekolah. 

Hal ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Menahan diri tidak belajar di sekolah bukanlah sebagai solusi, tetapi membangun kesadaran diri untuk hidup bersih, sehat, adalah solusi sebagai benteng diri dari pencegahan virus Covid-19.

Masyarakat sudah mulai bosan belajar di rumah. Pemerintah harus tanggap, memberikan kebijakkan untuk mengembalikan fungsi sekolah, memberikan hak-hak siswa untuk kembali sekolah, karena PJJ bukanlah model belajar yang tepat untuk membangun multi kecerdasan siswa.

Oleh karena itu, harus ada model belajar baru. Misalnya, dengan pembatasan siswa yang hadir dan pembatasan waktu belajar, selain juga melaksanakan protokol kesehatan yang ketat pada siswa dan guru. (*)


Penulis : Siti Maisaroh, Kepala RA Ulul Albab Jember dan Dosen Luar Biasa di FTIK IAIN Jember. 

Editor : Gufron

Posting Komentar

Berikan Komentar Untuk Artikel ini?

Lebih baru Lebih lama

IKLAN