Ilustrasi cara wudlu yang benar (Foto : Tim Kreatif) |
Fardhu-nya wudlu yang ada enam itu sebagaimana dijelaskan dalam kitab Safinatun Naja karyanya Syaikh Salim ibn Samir al-Hadhrami. Beliau adalah pengikut madzhab Syafi’i, sehingga apa pun yang beliau tulis dalam kitabnya tidak keluar dari pendapat-pendapat Imam Syafi’i.
Ulama terkemuka asal Banten, yaitu Syaikh Nawawi al-Banteni juga menyatakan bahwa fardhu-nya wudlu itu ada enam, bukan dua.
Dalam kitab populernya, beliau secara detail menjelaskan isi tersirat dari kitab yang di karang oleh Syaikh Salim ibn Samir al-Hadhrami. Beliau menamakan kitabnya itu dengan nama Kasyifatu Saja yang menjadi Syarah dari kitab Safinatun Naja.
Fardhu-nya wudlu sudah jelas ada enam menurut Syaikh Salim ibn Samir al-Hadhrami dan Syaikh Nawawi al-Banteni. Jadi, apabila seseorang mengambil wudlu kemudian fardhu yang enam itu tidak dilakukan, maka wudlunya batal atau tidak sah.
فَصْلٌ فُرُوْضُ اْلوُضُوْءِ سِتَّةٌ. اَلْأَوَّلُ النِّــيَّةُ الثَّانِيْ غَسْلُ اْلوَجْهِ الثَّالِثُ غَسْلُ اْليَدَيْنِ مَعَ اْلـمِرْفَـقَيْـنِ الرَّابِـعُ مَسْحُ شَيْئٍ مِنَ الرَّأْسِ الخَامِسُ غَسْلُ الرِّجْلَيْنِ مَعَ اْلكَعْبَـيْـنِ السَّادِسُ التَّـرْتِـيْبُ
Artinya: “Fardhu-nya wudlu itu ada enam. Pertama niat, kedua membasuh wajah, ketiga membasuh kedua tangan sampai siku-siku, keempat mengusap sebagian dari kepala, kelima membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan yang terakhir adalah tertib.”
Pertama, niat. Orang yang ingin berwudlu harus mengucapkan niat. Dan, niat ini harus dilakukan di dalam hati, karena hati memang tempatnya niat.
Baca juga :
- Benarkah Tahlilan Diharamkan dalam Kitab I'anatut Thalibin
- Imunitas Hati, Tunaikan Zakat Salah Satu Solusi
Bagaimanakah jika niat itu diucapkan dengan lisan? Boleh-boleh saja. Karena mengucapkan niat dengan lisan hukumnya sunnah.
Melafadzkan niat dengan lisan itu dikatakan sunnah karena lisan akan membantu konsentrasi hati dalam mengucapkan niat.
Niat harus dilakukan dengan hati kemudian disertakan dengan pekerjaannya. Caranya membaca niat dalam berwudlu adalah ketika tangan akan membasuh wajah, maka hati langsung mengucapkan niat secara bersamaan dengan sampainya air pada wajah. Jadi, antara niat dengan pekerjaannya harus dilakukan secara serentak.
Niat mengambil wudlu adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ اْلوُضُوْءَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَصْغَرِ فَرْضًا لله تَعَالَى
‘Nawaitul wudlu’a liraf’il hadatsil ashghari fardal lillahi ta’ala’
Kedua, Membasuh wajah. Niat dilakukan bersamaan dengan fardhu-nya wudlu yang nomor dua ini. Membasuh wajah ini dilakukan sebanyak tiga kali.
Cara membasuh wajah adalah dengan membasuh semua bagian wajah, mulai dari tumbuhnya rambut sampai dagu dan dari telinga yang kanan ke telinga yang kiri. Bagian wajah itu harus dibasuh dengan air secara merata. Apabila dalam bagian wajah itu terdapat bulu, seperti alis, kumis, jenggot dan lain sebagainya harus dibasuhi pula, karena itu adalah bagian dari wajah.
Ketiga, membasuh kedua tangan sampai siku. Membasuh kedua tangan sampai siku ini harus dilakukan, termasuk telapak tangan dan jari-jari tangan. Semuanya harus dibasuhi dengan air dan secara merata.
Cara membasuh kedua tangan sampai siku adalah dengan membasuh bagian dalam tangan, mulai dari telapak tangan terus ke atas.
Kemudian basuh bagian luar tangan dari atas sampai pada jari-jari tangan. Hal itu dilakukan secara tiga kali, karena memang sunnahnya dilakukan sebanyak tiga kali dan dimulai dari anggota yang kanan.
Keempat, mengusap sebagian dari kepala. Fardhu-nya wudlu dari yang pertama sampai ketiga adalah membasuh, sedangkan yang keempat ini hanya mengusap, bukan membasuh. Seperti membasuh kedua tangan, mengusap sebagian dari kepala ini juga dilakukan sebanyak tiga kali.
Mengusap sebagian dari kepala harus dilakukan, walaupun hanya sebagian rambut. Atau bagian yang lainnya yang tidak keluar dari bagian kepala. Cara mengusap sebagian dari kepala adalah dengan mengambil air seperlunya kemudian diusapkan pada bagian kepala, baik rambut ataupun yang lainnya.
Kelima, membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Dalam praktiknya, membasuh kedua kaki sampai mata kaki ini merupakan langkah akhir ketika mengambil wudlu. Bagian-bagian yang terdapat dalam kaki sampai mata kaki harus terbasuhi dengan air secara merata.
Cara membasuh kaki sampai mata kaki adalah diawali dengan menyela-nyela bagian jari-jari kaki kemudian membasuh kaki ke bagian atas sampai mata kaki. Setelah itu, turun ke tumit dan telapak kaki serta telapak jari-jari kaki. Dan, air yang digunakan harus merata pada semua bagian kaki sampai mata kaki.
Semua fardhu-nya wudlu dari nomor dua sampai nomor lima dilakukan sebanyak tiga kali karena memang sunnahnya dilakukan sebanyak tiga kali. Hal itu dilakukan sebanyak tiga kali agar semua bagian yang terdapat dalam anggota wudlu bisa terbasuhi dengan air secara merata. Dan, semuanya diawali dengan anggota yang kanan kemudian yang kiri.
Kemudian yang terakhir adalah tertib. Fardhu-nya wudlu yang terakhir ini maksudnya adalah ketika kita mengambil wudlu, harus melakukan fardhu-fardhu itu secara berurutan. Mulai dari niat, membasuh wajah sampai membasuh kaki yang menjadi langkah akhir dalam mengambil wudlu.
Kesemuanya itu dilakukan secara berurutan, tidak boleh disilang-silang. Misalkan, niat dulu kemudian membasuh kaki, lalu membasuh wajah. Hal demikian tidak diperbolehkan, karena fardhu-nya wudlu yang terakhir itu adalah tertib atau berurutan.
Penulis : Muhlas
Editor : Gufron