Rasulullah SAW Mandi Besar Karena 4 Alasan

Ilustrasi Mandi (Foto : Tim Kreatif) 
Apa yang akan dilakukan ketika badan tidak bersih dari hadats? Tentu adalah mandi besar yang dipilih sebagai cara untuk membersihkan diri dari hadats.

Bersih dari hadats sangat diperhatikan oleh Nabi Muhammad SAW yang diutus sebagai Akhirul anbiya' Karena dengan bersih dari hadats, kita bisa menjalankan ibadah seperti shalat dan lain sebagainya.

Selain bisa menjalankan ibadah, kita juga bisa memperoleh kesehatan dari kebersihan itu.

النظافة صحة

Artinya: "Bersih itu sehat." (al-Muntakhabaat fii al-Mahfudlzaat, juz 1, hlm. 5)

Kebersihan tidak hanya mendatangkan kesehatan, namun juga mendatangkan keindahan. Siapa yang tidak senang atau suka dengan hal-hal yang terlihat indah? Tentu semuanya suka. Termasuk Allah SWT. 

إن الله جميل يحب الجمال

Artinya: "Sesungguhnya Allah SWT itu indah dan menyukai keindahan." 

Dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama'ah, mandi besar untuk membersihkan diri dari hadats sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah Ra.

وعن عائشة رضي الله عنها قالت كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يغتسل من أربع. من الجنابة ويوم الجمعة ومن الحجامة ومن غسل الميت. رواه ابو داود وصححه ابن خزيمة.

Artinya: "Dari 'Aisyah Ra. Ia berkata: Rasulullah SAW mandi karena empat alasan, yaitu karena junub, hari Jum'at, selesai bekam, dan usai memandikan mayit." (HR. Abu Daud dan dinilai Shahih oleh Ibn Khuzaimah).

Baca Juga : 

Pertama, Rasulullah SAW mandi besar karena junub. Mandi janabah ini hukumnya wajib bagi orang junub. Jika tidak dilakukan, maka tidak diperbolehkan melakukan ibadah seperti shalat, membaca al-Qur'an dan lain sebagainya.

Kedua, karena hari Jum'at. Orang muslim wajib hukumnya untuk melaksanakan shalat Jum'at secara berjama'ah di masjid. Sebelum berangkat, sunnah hukumnya untuk mandi besar.

Ketiga, selesai bekam. Bekam adalah metode penyedotan darah kotor menggunakan alat khusus dan steril. Rasulullah SAW pernah melakukan bekam dan setelah itu mandi besar. Mandi besar usai bekam ini hukumnya sunnah.

Keempat, usai memandikan mayit. Salah satu cara dalam merawat mayit adalah memandikannya. Usai memandikan mayit, sunnah hukumnya untuk mandi besar.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم، من غسل ميتا فليغتسل ومن حمله فليتوضاء. رواه الترمذي وحسنه.

Artinya: "Barang siapa selesai memandikan mayit, maka mandilah dan barang siapa selesai memikul mayit, maka wudlu'lah." (HR. Imam Tirmidzi dan dinilai hadits Hasan).


Penulis : KH Anwar Syafi'i, Ketua PC Aswaja NU Center Bondowoso

Editor : Muhlas

Posting Komentar

Berikan Komentar Untuk Artikel ini?

Lebih baru Lebih lama

IKLAN