Story Santri; Katanya, Shalawatan Tidak Wajib Part 2

Ilustrasi, (Foto : Tim Kreatif) 
Keesokan harinya, rumahku sepi, tak seperti kemarin. Hanya segelintir keluarga besar dan beberapa saudara yang ada di rumah menyiapkan untuk Tahlil nanti malam.

Di depan rumah.

Banyak orang berlalu lalang. Rumahku berada di samping jalan dan memang jalannya tetangga untuk berkunjung ke rumah tetangga lainnya. Guru ngaji itu sering juga berlalu lalang di depan rumahku. Tapi, hari ini tidak ada sama sekali. Bahkan, bayangannya saja tak kudapati sedikit pun dari tadi.

Aku memang menunggunya sekadar ingin melanjutkan diskusi semalam yang dipaksa usai. Tapi, hingga menjelang maghrib pun guru ngaji itu tak menggembalakan kaki di depan rumahku.

“Salonnya hidupkan, Las. Sebentar lagi tahlil akan dimulai,” kata bapakku saat aku usai melaksanakan salat Maghrib.

Baca juga :

Salon sudah kuhidupkan dan orang-orang mulai berdatangan menyesaki halaman rumahku. Malam ini adalah malam ketiga dari wafatnya kakekku. Jamaah tahlil semakin banyak hingga aku tak leluasa mencari sosok guru ngaji itu di gerombolan orang-orang.

Seperti biasa, usai tahlil, keluarga dan saudara-saudaraku berkumpul di ruang tamu bersama Ustad Ifan dan ustad-ustad lainnya. Tapi, aku tak langsung berkumpul dengan mereka. Aku masih bincang-bincang sebentar dengan pendiri kegiatan Sonar yang juga seniorku di organisasi kemahasiswaan.

“Assalamu’alaikum,” sapaku dengan ramah dan tersenyum ketika masuk ruang tamu.

“Wa’alaikum salam," jawab salam nyaris bersamaan

Aku langsung bersama keluarga, Ustad Ifan dan ustad-ustad lainnya. Keluargaku berbincang-bincang tentang Sonar. Aku hanya mendengarkan saja isi perbincangan mereka. 

Guru ngaji yang mengatakan ‘Shalawatan tidak wajib’ itu juga ada di ruang tamu. Ia diam saja tak ikut nimbrung dalam perbincangan itu.

Asyik bercerita ini dan itu, kucoba bahas kembali perbincangan semalam yang ditinggal begitu saja oleh guru ngaji itu. 

“Kok bisa sih shalawatan ini tidak wajib?” kataku memulai perbincangan.

“Memang mencari ilmu wajib tapi kenapa shalawatan dianggap tidak wajib?” imbuhku.

“Memangnya siapa yang mengatakan kalau shalawatan itu tidak wajib, Cong?” sahut Ustad Lukman, salah satu guru ngajiku dulu waktu kecil.

“Ngapunten, cangkolang. Ustad ini yang mengatakan,” jawabku sambil menunjuk guru ngaji itu.

“Shalawatan itu wajib, bukan tidak wajib,” tutur Ustad Lukman.

“Menurutku juga demikian, Ustad. Tapi, menurut Ustad ini tidak demikian. Ustad ini mengatakan kalau shalawatan itu tidak wajib. Dan, karena itu lah ia tidak ikut kegiatan Sonar dan secara tidak langsung, pernyataan Ustad ini tentang shalawatan tidak wajib itu mengajak jamaah Sonar untuk berhenti ikut kegiatan Sonar,” ucapku menanggapi Ustad Lukman.

“Memangnya apa sih alasan jenengan mengatakan shalawatan itu tidak wajib, Ustad?” tanyaku lagi pada guru ngaji itu.

Guru ngaji itu menelan ludah saat kusinggung kembali pernyataannya. Ia tak langsung menanggapi perkataanku, ia dengan nikmatnya menikmati suguhan dari keluargaku sampai melupakan pertanyaanku barusan. Namun, akhirnya ia angkat bicara juga.

“Shalawatan itu tidak wajib karena tidak pernah ada pada masanya Nabi, Cong. Nabi tidak pernah membaca shalawat Nariyah, oleh karena itu saya tidak ikut kegiatan Sonar itu dan lebih mementingkan ngajari santri," ucapnya

“Loh, hahaha. Saya tanya, Ustad. Al-Qur’an itu diturunkan pada siapa?” kataku tetap tertawa.

“Pada Nabi Muhammad Saw, Cong. Karena dalam sejarah al-Qur’an itu adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw,” jawabnya dengan yakin.

“Nah, al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Di dalam al-Qur’an, tidakkah jenengan membaca sebuah ayat yang bunyinya—innallaaha wamalaaikatahuu yushalluuna ‘alan nabiy. Yaa ayyuhal ladziina aamanuu shalluu ‘alaihi wasaalimuu tasliimaa?” kataku sembil menatap wajah guru ngaji itu. 

“Lah wong dalam al-Qur’an sudah jelas bahwa umat Islam yang beriman diperintahkan untuk bershalawat kepada Rasulullah Saw. Artinya, shalawatan sudah ada pada masanya Rasulullah Saw. Contohnya, ketika Rasulullah Saw hijrah ke Madinah. Rasulullah Saw disambut dengan shalawat Thala’al Badru dengan diiringi alat music rebana. Apakah Rasulullah Saw melarang itu? tidak, kan?” lanjutku

“Shalawat ini sudah ada pada masanya Rasulullah Saw. Bahkan, dari saking wajibnya bershalawat kepada Rasulullah saw sampai-sampai dijadikan salah satu rukun salat. Jenengan tahu kan apa saja rukun salat?”

Guru ngaji itu masih diam. Ustad Lukman, Ustad Ifan dan keluargaku memperhatikanku. Kuusap-usap kaki sambil menanggapi perkataan guru ngaji itu.

“Lalu dimana letak ketidakwajiban shalawatan?” sambungku.

“Ayo lah jangan mengada-ada, tinggalkan saja ajaran jenengan itu agar tidak meresahkan umat Islam yang masih awam ini. Kan sudah jelas dalam al-Qur’an bahwa Allah SWT dan para malaikatnya bershalawat kepada Rasulullah SAW, kemudian Allah SWT juga memerintahkan kepada kita untuk bershalawat kepada Rasulullah Saw. Perintah al-Qur’an sudah jelas, menggunakan kata shalluu, kata perintah itu. Kalau sudah perintah Allah Swt, apa itu tidak wajib seperti yang jenengan katakan?” kataku mendesak guru ngaji itu. 

Diam, sunyi. Guru ngaji itu tak berkutik. Bibirnya membeku, lebih beku dari kemarin. Ustad Lukman membenarkan perkataanku dan memberikan sedikit komentar pada guru ngaji yang mengatakan Shalawatan itu tidak wajib. 

“Memang benar apa yang dikatakan kamu, Cong. Shalawatan ini wajib. Allah SWT tidak menentukan shalawat apa yang harus kita baca, Allah Swt hanya memerintahkan kita untuk bershalawat pada Rasulullah SAW. Mau shalawat Nariyah atau shalawat lainnya itu tidak masalah, karena hakikatnya tetap bershalawat pada kanjeng Nabi Muhammad SAW,” ungkapnya

Guru ngaji itu semakin tak berkutik, wajahnya memerah lagi. Dan, seperti biasanya, ia meninggalkanku begitu saja tanpa merespon apa yang kuucapkan.

Aku maklum dengan sikapnya, karena memang demikianlah sikap orang-orang yang tidak bisa menjawab dan mempertanggungjawabkan pernyataannya. Bahkan, dalam buku berjudul “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahabi” karya Ust. Idrus Ramli, beliau mengisahkan, ketika berdebat dengan kelompok Wahabi sering kali ditinggal begitu saja. 

Anehnya, mereka tidak mau diajak debat secara terbuka. Tapi, mengenai guru ngaji itu aku tidak tahu pasti. Apakah ia termasuk kelompok Wahabi? atau yang lainnya? 

Wallahu a’lam bisshawab


Penulis : Muhlas, Santri Ponpes Miftahul Ulum Tumpeng

Editor : Gufron

Posting Komentar

Berikan Komentar Untuk Artikel ini?

Lebih baru Lebih lama

IKLAN