Saat GP Ansor berziarah ke makam KH Marzuki di Komplek Pemakaman umum disekitar Yayasan Al-Marzuqi, Kerang, Sukosari. |
Hal ini juga dilakukan oleh segenap jajaran Pengurus Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda (PAC GP) Ansor kecamatan Sukosari kabupaten Bondowoso yang dikemas dengan Agenda Rihlah Religi.
Agenda tersebut merupakan kegiatan mengunjungi makam para Muassis Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Bondowoso pada perayaan Harlah GP Ansor yang ke-87.
Adapun makam yang dikunjungi oleh GP Ansor diantaranya adalah makam Almarhum KH Marzuqi yang berada Komplek Pemakaman umum disekitar Yayasan Al-Marzuqi desa Kerang kecamatan Sukosari.
Baca Juga :
- Peringati Harlah PMII Ke-61, Apa yang Dilakukan Kader PMII INAIFAS?
- Ramaikan Ramadan, PAC Fatayat NU Grujugan Adakan Bazar Ramadan
- Muliakan Bulan Penuh Berkah, PMII STIT Pringsewu Berbagi Takjil, dan Doa Bersama
- PAC GP Ansor Gandeng PAC Fatayat NU Wonosari Dalam Tabassam
KH. Marzuki merupakan Ro'is Syuriyah Periode pertama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kab Bondowoso (1935-1941 ).
Ketua PAC GP Ansor kecamatan Sukosari, Karimullah Izad menjelaskan, dengan diagendakan Rihlah Religi tersebut bertujuan untuk memantabkan hati dalam proses berjuang di Nahdlatul Ulama.
"Dengan adanya Rihlas seperti ini Ansor kedepannya bisa melanjutkan cita cita para Muassis dalam segala hal perjuangannya di Jam'iyah Nahdlatul Ulama'," kata Izad kepada kontributor wartanu.com.
Izad berharap, dengan kompaknya GP Ansor mengagendakan Rihlah Religi tersebut, para kader muda NU tersebut mendapat aliran barokah dari pada pendiri NU.
"Semoga kita semua mendapat aliran barokahnya beliau para Muassis NU kabupaten Bondowoso, serta diberi kemudahan dalam melanjutkan jejak perjuangan beliau," pungkasnya.
GP Ansor, saat berkunjung ke Makam KH. Asy'ari di Wonosari |
Acara Rihlah Religi tersebut dipimpin langsung oleh Lora H. Taufiqur Rohman Al-Hafidz pengasuh yayasan Al Marzuqi dan juga ketua Majelis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor kecamatan sukosari.
Kontributor : Moch Qusayeri
Editor : Muhlas