Rais Aam PBNU Mundur dari Ketua Umum MUI, Ini Alasannya

KH. Miftachul Akhyarm Rais Aam PBNU priode 2021-2026
Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) KH. Miftachul Akhyar menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Ketua Umum di Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Hal tersebut disampaikan pada saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU. Bertempat di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat. Rabu, (09/03/2022).

“Pada saat Muktamar NU ke-34 telah menetapkan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Maka, saya langsung menjawab sami’na wa atha’na. Jawaban tersebut bukan semata-mata karena ada usulan, apalagi tekanan,” kata Kiai Miftah, seperti yang dikutip dari NU Online.

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2007-2015 itu menceritakan bahwa dua tahun sebelumnya pada akhir November 2020 lalu. Dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bisa dan bersedia diri menjadi Ketua Umum MUI. 

Baca Juga :

“Awalnya saya keberatan, akan tetapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid’ah di NU,” imbuhnya.

Tokoh NU yang akrab di sapa Kiai Miftah itu  menambahkan, dirinya menganggap bahwa bid’ah itu sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua Umum MUI.

Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH. Salahuddin Al-Aiyub telah membenarkan bahwa pihaknya menerima surat pengunduran diri yang dimaksud. 

“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan memberikan respon dan memproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” jelasnya.

Selain itu, Katib Syuriyah PBNU yang juga merupakan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh menyatakan sangat menghormati atas keputusan yang dilakukan Rais Aam dan dirinya menyatakan akan mengonsolidasikan dalam aturan organisasi di MUI. 

Baca Juga :

”Saya sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi,” tutupnya. (*)


Penulis: Haris

Editor: Gufron

Posting Komentar

Berikan Komentar Untuk Artikel ini?

Lebih baru Lebih lama

IKLAN