KOPRI UIN KHAS Jember Agendakan SIG, Berikut Syarat dan Tahapannya

 

(Flayer Kegiatan SIG KOPRI Rayon FEBI UIN KHAS Jember)

Pengurus Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) Rayon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Komisariat Universitas Islam Negeri KH Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember akan melaksanakan kegiatan Sekolah Islam Gender (SIG).

Kegiatan tersebut mengusung tema Diskursus Panca Norma KOPRI Katalisator Gerakan Adil Gender.

Sebagai informasi, SIG merupakan jenjang kaderisasi yang harus diikuti oleh seluruh anggota PMII, khususnya anggota puteri.

Hal tersebut dikarenakan menjadi salah satu persyaratan bagi anggota/kader PMII puteri untuk melangkah ke jenjang kaderisasi selanjutnya yaitu Sekolah Kader Kopri (SKK).

Nah, di bulan Juli ini KOPRI Rayon FEBI Komisariat UIN KHAS Jember akan melaksanakan jenjang kaderisasi tersebut.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dan tahapan-tahapan yang harus diikuti oleh seluruh pendaftar sebagaimana penjelasan di bawah ini.

Baca Juga :

A. Persyaratan

Persyaratan mengikuti SIG di KOPRI Rayon FEBI Komisariat UIN KHAS Jember tidak terlalu banyak membutuhkan berkas.

Setidaknya ada tujuh persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh pendaftar, yaitu:

  1. Telah mengikuti Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA)
  2. Membawa surat delegasi atau surat rekomendasi (khusus peserta eksternal
  3. Membayar uang pendaftaran
  4. Mengisi formulir pendaftaran, baik online ataupun offline
  5. Membawa foto berwarna 3×4 background merah sebanyak 3 lembar
  6. Membuat essai minimal 500 kata dengan memilih salah satu tema yang sudah disiapkan oleh panitia. Tema tersebut yaitu tentang Kepemimpinan Perempuan dan Gender.
  7. Memfollow akun Instagram KOPRI Rayon Febi @kopri_febiuinkhasjember

Bagi seluruh anggota PMII di UIN KHAS Jember atau kampus lainnya yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta bisa mengklik link di bawah ini:

Link Pendaftaran: https://bit.ly/SIGRAYONFEBIUINKHAS

Bagi anggota PMII yang ingin mendaftar secara offline bisa langsung mendatangi Graha Ulul Albab Rayon FEBI di Jl.Mataram No 1 Karang Mluwo Mangli Kaliwates Jember.

Setelah mendaftar, jangan lupa untuk segera membayar uang pendaftaran. Bagi peserta internal sebesar Rp. 50.000 dan bagi peserta eksternal sebesar Rp. 60.000.

Metode pembayaran yang disiapkan oleh panitia cukup terjangkau. Di antaranya adalah melalui Bank BRI, Shopee Pay dan Dana.

Berikut nomor tujuan untuk membayar uang pendaftaran.

1. Bank BRI : 632301035486530 (A.n Safitri)

2. Shopee Pay: 081359593755 (A.n Safitri)

3. Dana : 081359593755 (A.n Safitri)

Setelah membayar, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi kepada panitia dengan mengirimkan bukti pembayaran.

Sementara untuk fasilitas yang bisa didapatkan oleh seluruh peserta dalam kegiatan SIG ini adalah sebagai berikut:

  1. Modul SIG
  2. ID Card
  3. Konsumsi
  4. Penginapan
  5. Transportasi
  6. Sertifikat
  7. Souvenir
  8. Relasi

B. Tahapan-tahapan

Untuk seluruh anggota PMII yang sudah mendaftar, catat baik-baik tanggal tahapan-tahapan pelaksanaan SIG ini. Mulai dari pendaftaran, Screening dan Technical Meeting serta pelaksanaan SIG.

Baca Juga :

1. Pendaftaran

Tahap pertama ini dijadwalkan mulai tanggal 02 - 20 Juli 2022. Untuk link pendaftaran bisa dicek di penjelasan di atas.

2. Technical Meeting dan Screening

Melalui tahap kedua ini, seluruh peserta akan mendapatkan arahan terkait teknis pelaksanaan SIG selama berlangsung. Selain itu, pada tahap kedua ini seluruh peserta akan diuji oleh panitia. Baik diuji dari hasil essai yang sudah dibuat atau diuji materi PMII lainnya.

Tahap kedua ini dijadwalkan pada 21 Juli 2022.

3. Pelaksanaan

Yang paling penting adalah tahap ketiga ini yaitu pelaksanaan SIG. Tapi, seluruh peserta akan sampai pada tahap ketiga ini setelah melaksanakan tahapan sebelumnya.

Pelaksanaan SIG ini oleh KOPRI Rayon FEBI Komisariat UIN KHAS Jember dijadwalkan pada tanggal 22 - 24 Juli 2022.

Untuk informasi lainnya bisa langsung menghubungi narahubung di bawah ini.

1. Sahabati Sofi : 081239846855

2. Sahabati Antiq : 085702532979



Penulis : Muhlas

Editor : Gufron

Posting Komentar

Berikan Komentar Untuk Artikel ini?

Lebih baru Lebih lama

IKLAN